Pertamina Tegaskan Tidak Ada Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu per 1 Juni




IDNEWSUPDATE.COM -  
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga angkat bicara mengenai informasi yang beredar di media sosial terkait pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan bermerk tertentu mulai 1 Juni 2026. Pihak Pertamina menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah mengenai larangan tersebut.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa informasi mengenai daftar merk kendaraan yang dilarang membeli Pertalite tidak benar. "Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator," ujarnya dalam siaran pers yang diterima pada Senin (25/5/2026).

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan penggunaan BBM Pertalite dengan mencantumkan beberapa kendaraan yang dilarang dipastikan tidak memiliki dasar yang kuat.

Pihak Pertamina juga menekankan bahwa mereka akan selalu menjalankan mandat distribusi energi sesuai dengan kebijakan resmi dari pemerintah. "Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," tambah Roberth.

Distribusi Pertalite Tetap Berjalan Normal

Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan seperti biasa tanpa ada kendala. Program Subsidi Tepat yang sedang dijalankan oleh Pertamina merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan distribusi energi yang lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi hoaks yang beredar di masyarakat mengenai daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM bersubsidi.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran informasi yang salah, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital. Hal ini penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sumber : CNBC Indonesia

0/Post a Comment/Comments

Ads