"Sudah ditegur dan diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik," ungkap Dadan seperti dilansir Media Indonesia pada Rabu (25/3/2026).
Selain teguran, tindakan ini juga berujung pada penghentian sementara operasional SPPG yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penegasan kembali pentingnya menjaga kualitas serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis.
Pihak BGN, melalui Wakil Kepala Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan kekecewaan atas sikap mitra SPPG tersebut. "Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian," ujar Nanik.
Evaluasi Kualitas dan SOP SPPG Diperketat
Tindakan pria tersebut yang berjoget di dapur MBG tanpa Alat Pelindung Diri (APD) menuai sorotan tajam. "Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten-konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD. Tentu kami akan memantau dapurnya," kata Nanik.
Sebagai konsekuensi, SPPG milik pria tersebut telah dibekukan sementara (suspend) karena terdeteksi tidak sesuai dengan petunjuk teknis. "Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend," jelas Nanik.
Ditegaskan pula bahwa kepemilikan SPPG bukanlah semata-mata untuk tujuan bisnis. "Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu," tegas Nanik, sembari mengingatkan bahwa pria tersebut memiliki tujuh titik SPPG, namun baru satu yang beroperasi.
Seluruh pemilik SPPG diingatkan untuk tidak mengulangi tindakan serupa dan senantiasa mengutamakan kualitas serta kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

Posting Komentar