BGN Hentikan Operasional 47 Dapur Gizi Akibat Temuan Makanan Tidak Layak




IDNEWSUPDATE.COM -  
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga hari kesembilan Ramadan. Keputusan ini diambil menyusul adanya temuan berulang terkait menu makanan yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan untuk dikonsumsi di tiga wilayah kerja.

Berdasarkan data dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026, puluhan kasus tersebut tersebar di Wilayah I (5 kejadian), Wilayah II (30 kejadian), dan Wilayah III (12 kejadian). Temuan di lapangan mencakup masalah serius seperti roti berjamur, buah yang sudah busuk dan bahkan berbelatung, hingga lauk-pauk basi serta telur yang masih mentah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pada Sabtu (28/2) di Jakarta bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak dapat ditawar. “Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Nanik menjelaskan bahwa penghentian operasional ini diputuskan setelah melalui proses verifikasi lapangan dan laporan bertingkat dari tim pengawas. Evaluasi tidak hanya mencakup produk akhir, tetapi juga menyasar manajemen dapur, rantai pasok, dan prosedur kontrol kualitas internal yang dijalankan oleh SPPG.

Pengawasan Ketat untuk Jaminan Kualitas Program

Lebih lanjut, Nanik menekankan pentingnya program ini bagi masa depan anak-anak dan reputasi negara. “Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata Nanik.

Dalam beberapa insiden, tim di lapangan berhasil menarik makanan yang terindikasi tidak layak sebelum sampai ke tangan siswa. Meskipun demikian, BGN tetap menerapkan sanksi administratif sebagai upaya penegakan standar dan pembelajaran bagi seluruh pihak penyelenggara.

SPPG yang dikenai sanksi dapat beroperasi kembali jika telah memenuhi semua rekomendasi perbaikan yang diberikan. “SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

Ads