IDNEWSUPDATE.COM – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (DEMA FDIKOM) UIN Jakarta menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia, termasuk yang terjadi di ruang-ruang akademik.
Fenomena ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban, khususnya perempuan dan kelompok rentan. Alih-alih menunjukkan penurunan, angka kekerasan seksual justru terus meningkat dan mengindikasikan adanya persoalan struktural dalam sistem pencegahan serta penanganannya.
Kegiatan ini diawali dengan diskusi publik yang menghadirkan ruang refleksi kritis bagi mahasiswa untuk memahami secara mendalam akar persoalan kekerasan seksual yang semakin sistemik. Diskusi tersebut tidak hanya menjadi ajang pertukaran gagasan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa kekerasan seksual merupakan persoalan serius yang membutuhkan respons lintas sektor.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mimbar bebas, yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan keresahan, pengalaman, serta tuntutan secara terbuka. Suasana forum berlangsung dinamis dan penuh semangat solidaritas, mencerminkan kebutuhan mendesak akan gerakan bersama yang lebih kuat, inovatif, dan berkelanjutan.
Sebagai representasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial, DEMA FDIKOM menilai bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) belum menunjukkan langkah yang cukup progresif dan terukur dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual. Oleh karena itu, DEMA FDIKOM secara tegas melayangkan “kartu kuning” sebagai bentuk peringatan keras sekaligus evaluasi terhadap kinerja negara yang dinilai belum optimal dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
Ketua Umum DEMA FDIKOM UIN Jakarta, Muhammad Zidan Ramdani, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026) menyampaikan bahwa kondisi saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
“Realitas kekerasan seksual hari ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik, baik dalam pencegahan maupun penanganan. Ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar justru masih menyimpan ancaman bagi banyak pihak. Negara harus hadir secara konkret, bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga implementasi yang berpihak kepada korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DEMA FDIKOM, Kayfin Fathoni, menyoroti masih minimnya akses keadilan bagi korban. Dalam wawancara, ia menyatakan, “Banyak korban yang memilih diam karena takut, tidak percaya pada sistem, atau bahkan mengalami reviktimisasi. Ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberpihakan. KemenPPPA harus lebih responsif, transparan, dan serius dalam memastikan perlindungan serta pemulihan yang menyeluruh bagi korban.”
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap yang berisi tuntutan tegas terhadap negara untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan perempuan. Dalam pernyataan tersebut, DEMA FDIKOM juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini melalui gerakan kolektif yang berkelanjutan.
Mereka menekankan bahwa perjuangan ini tidak boleh berhenti pada satu momentum saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang terus diperjuangkan demi terciptanya ruang yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan bagi semua.

Posting Komentar