Oleh : Adhi Panji Satria, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Korporat Universitas Paramadina
IDNEWSUPDATE.COM - PT Indofarma Tbk, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor farmasi, tengah menghadapi krisis manajemen serius akibat skandal fraud dan keterlibatan pinjaman online ilegal. Kasus ini terungkap melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Krisis tersebut menjadi ujian berat bagi kredibilitas tata kelola perusahaan farmasi milik negara sekaligus mencoreng kepercayaan publik terhadap BUMN sektor kesehatan.
Latar Belakang Krisis: Kolaps Keuangan dan Masalah Anak Usaha
Kondisi keuangan Indofarma tercatat mengalami kemerosotan tajam sejak periode 2020 hingga 2023. Perusahaan membukukan kerugian ratusan miliar rupiah seiring anjloknya penjualan dan memburuknya arus kas. Tekanan finansial tersebut berdampak langsung pada operasional perusahaan, termasuk keterlambatan pembayaran kewajiban dan penurunan kapasitas produksi.
Krisis kian dalam ketika anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), terungkap menjadi pusat persoalan. IGM diketahui melakukan pinjaman online senilai Rp1,26 miliar dengan menggunakan nama karyawan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Praktik ini tidak hanya melanggar prosedur perusahaan, tetapi juga memicu persoalan serius berupa ketidakmampuan membayar gaji pegawai serta membengkaknya piutang macet yang tercatat mencapai Rp124,9 miliar.
Temuan Fraud Utama: Manipulasi Laporan hingga Transaksi Fiktif
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mengidentifikasi sedikitnya 18 indikasi fraud di lingkungan Indofarma, dengan 10 di antaranya dikategorikan sebagai kasus signifikan. Temuan tersebut mencakup manipulasi laporan keuangan melalui penggelembungan nilai persediaan dan pencatatan transaksi fiktif.
Beberapa contoh praktik fraud yang diungkap antara lain jual beli fiktif pada unit fast moving consumer goods (FMCG), penempatan dana deposito atas nama pribadi di koperasi, serta penggunaan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi. Akumulasi dari berbagai praktik tersebut menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp371,83 miliar, dengan tambahan potensi kerugian sekitar Rp18,26 miliar yang berasal dari kewajiban pajak atas penjualan fiktif.
Dampak terhadap Operasional dan Status Perusahaan
Krisis manajemen Indofarma berdampak langsung pada kelangsungan operasional perusahaan. Untuk menutup kewajiban keuangan, Indofarma terpaksa melakukan penjualan aset, termasuk pabrik, di tengah tunggakan gaji karyawan yang belum terselesaikan. Kondisi ini semakin memperburuk citra Indofarma sebagai BUMN farmasi yang seharusnya menopang ketahanan kesehatan nasional.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, sebelumnya mengakui adanya pinjaman berbasis financial technology (fintech) pada 2022 yang disebut telah dilunasi. Namun, hasil temuan lanjutan menunjukkan bahwa skala pinjaman yang sebenarnya mencapai sekitar Rp40 miliar. Situasi ini menempatkan Indofarma dalam posisi rawan, termasuk ancaman delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat ketidakpatuhan terhadap kewajiban pelaporan dan kondisi keuangan yang tidak sehat.
Pelajaran Tata Kelola dan Tantangan Pemulihan
Kasus Indofarma menegaskan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN. Lemahnya pengawasan internal, minimnya transparansi, serta buruknya manajemen risiko menjadi faktor utama yang membuka celah terjadinya fraud secara sistematis.
Ke depan, pemerintah dan pemegang saham pengendali dituntut melakukan reformasi manajemen secara menyeluruh, khususnya di sektor strategis seperti farmasi. Pemulihan Indofarma tidak cukup hanya dengan penyelesaian hukum, tetapi juga memerlukan restrukturisasi utang, audit independen yang berkelanjutan, serta penempatan manajemen profesional berintegritas tinggi.
Kesimpulan
Krisis manajemen PT Indofarma bukan sekadar persoalan individual atau kasus korupsi biasa, melainkan cerminan rapuhnya tata kelola BUMN ketika prinsip transparansi dan akuntabilitas diabaikan. Skandal fraud dan pinjaman online ini menjadi peringatan keras bahwa reformasi tata kelola BUMN harus dijalankan secara konsisten agar perusahaan negara benar-benar berfungsi untuk kepentingan publik, bukan menjadi sumber kerugian negara.
Posting Komentar