
IDNEWSUPDATE.COM - Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bantuan tunai senilai Rp15 juta hingga Rp60 juta untuk warga di Sumatra yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi tempat tinggal bagi puluhan ribu keluarga yang terdampak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, memaparkan skema bantuan tersebut dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI pada Sabtu (10/1). Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk kategori rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat. Data sementara menunjukkan lebih dari 175.000 unit rumah terdampak, meliputi 76.588 unit rusak ringan, 45.106 unit rusak sedang, dan 53.432 unit rusak berat, yang kesemuanya menanti kepastian pemulihan.
Tito menjelaskan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah data kerusakan rumah diverifikasi oleh pemerintah daerah dan ditetapkan melalui surat keputusan bupati. Proses validasi ini akan diperkuat oleh verifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta ditandatangani oleh kepolisian setempat. "Kalau sudah terdata oleh pemerintah daerah dan ada SK bupati, validasinya hanya sampai tingkat kabupaten," ujar Tito.
Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyalurkan dana bantuan tersebut. Meskipun sebagian bantuan telah terealisasi, percepatan realisasi secara menyeluruh masih terhambat oleh mekanisme anggaran. Pemerintah menargetkan Instruksi Presiden (Inpres) segera terbit untuk mempercepat proses ini.
Prioritas dan Tantangan Pemulihan Pascabencana
Penerbitan Inpres diharapkan dapat meringankan beban pemerintah dalam menangani sekitar 120 ribu unit rumah yang rusak ringan dan sedang, dengan potensi pengurangan beban hingga 70 persen. Bantuan tunai ini memungkinkan masyarakat untuk segera memulai perbaikan rumah mereka secara mandiri. Namun, bagi korban dengan rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan dua skema alternatif: pembangunan hunian sementara (huntara) dan pemberian dana tunggu hunian (DTH) agar warga dapat menyewa tempat tinggal atau tinggal bersama keluarga.
Tito menekankan urgensi percepatan pemindahan warga dari tenda pengungsian guna menghindari beban logistik yang terus menerus serta risiko kesehatan. "Menteri Kesehatan mengingatkan akan muncul berbagai penyakit, dari yang ringan seperti gatal-gatal sampai yang berat seperti campak," ujarnya.
Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menyoroti tantangan di lapangan, termasuk akurasi data dan ketersediaan lahan untuk huntara, yang dapat mempengaruhi ketepatan sasaran pembangunan. "Dengan adanya satgas, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk bupati, bisa berjalan lebih cepat dan efektif," kata Tedi.
Faktor cuaca juga menjadi kendala, memaksa pemindahan lokasi huntara akibat genangan air. Upaya maksimal akan dilakukan untuk menggunakan material dan tenaga kerja lokal, dengan dukungan logistik dari luar daerah jika diperlukan. Pemerintah memprioritaskan lahan milik pemda dan BUMN yang bebas sengketa dan mudah diakses. "Kepastian lahan dan akses menjadi kunci agar pembangunan dan distribusi logistik tidak terhambat," ujarnya.
Sumber : mediaindonesia
Posting Komentar