
IDNEWSUPDATE.COM - Harga tiket masuk untuk aktivitas pendakian Gunung Rinjani telah resmi mengalami kenaikan, efektif berlaku mulai Senin, 3 November. Penyesuaian tarif ini diberlakukan bagi seluruh kategori pendaki, dari wisatawan mancanegara hingga nusantara, sesuai regulasi baru yang diterbitkan.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) secara resmi mengumumkan perubahan tarif ini melalui kanal media sosial mereka pada Sabtu, 1 November. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembagian kelas tiket masuk wisata alam di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam.
Penyesuaian biaya ini juga dipicu oleh adanya perubahan klasifikasi pada beberapa jalur pendakian. Peningkatan tarif bertujuan untuk mendukung upaya konservasi, pengelolaan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas layanan bagi para pendaki.
Rincian tarif terbaru menunjukkan kenaikan signifikan untuk berbagai kategori. Untuk wisatawan mancanegara, tarif kini menjadi Rp250.000 dari sebelumnya Rp200.000. Sementara itu, wisatawan nusantara pada hari kerja akan dikenakan biaya Rp50.000 dari Rp20.000, dan pada hari libur menjadi Rp75.000 dari Rp30.000. Bagi rombongan pelajar atau mahasiswa WNI, tarif disesuaikan menjadi Rp25.000 dari Rp10.000. Penting untuk diketahui, tarif bagi wisatawan nusantara serta rombongan pelajar/mahasiswa pada hari cuti bersama atau hari raya dapat meningkat hingga 150 persen dari harga normal. Tiket yang dipesan sebelum 3 November tetap berlaku dengan tarif lama, sedangkan pemesanan setelah tanggal tersebut akan mengikuti harga baru.
Tanggapan dan Harapan terhadap Kebijakan Tarif Baru
Royal Sembahulun, Ketua Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR), menyambut baik kebijakan kenaikan tarif ini. Meskipun demikian, ia menyoroti dampak kebijakan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menyampaikan harapannya. "Kami meminta kepada pemerintah minimal 30 persennya kembali lagi ke Rinjani untuk perbaikan tata kelola dan fasilitas," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, mengklaim bahwa kenaikan tarif tidak akan memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan. Aulia menegaskan bahwa banyak masyarakat masih menganggap pendakian Rinjani sebagai aktivitas ringan, padahal jalur pendakiannya tergolong ekstrem. Oleh karena itu, kenaikan tarif diharapkan dapat mendukung peningkatan standar keselamatan dan pengelolaan kawasan.
Ahmad Nur Aulia juga menambahkan bahwa Pemprov NTB akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mengoptimalkan pengelolaan pendapatan dari pendakian, khususnya dalam hal penataan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.