Daftar Lengkap Kuota Haji 2026 Per Provinsi di Indonesia, Jawa Timur Teratas






IDNEWSUPDATE.COM -  Pemerintah Indonesia telah secara resmi merilis alokasi kuota jemaah haji reguler untuk tahun 2026 di seluruh provinsi, yang distribusinya didasarkan pada proporsi penduduk muslim serta panjangnya daftar tunggu di masing-masing wilayah.

Keputusan ini menjadi kabar penting bagi jutaan umat muslim di Tanah Air yang telah menanti giliran untuk menunaikan ibadah haji. Penetapan kuota ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan kesempatan beribadah di Tanah Suci dapat diakses secara merata dan adil, sesuai dengan kapasitas yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi. Pembagian kuota ini dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat provinsi hingga merinci ke setiap kabupaten/kota, memastikan setiap daerah memperoleh jatah yang proporsional.

Alokasi kuota haji reguler tahun 2026 didasari oleh dua pilar utama: jumlah populasi muslim di suatu provinsi dan lamanya masa tunggu atau waiting list calon jemaah. Pendekatan ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara representasi demografi dan urgensi antrean yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun. Kementerian Agama (Kemenag) melalui sistem data terintegrasi, terus memantau jumlah calon jemaah aktif yang terdaftar, sehingga setiap keputusan alokasi dapat dipertanggungjawabkan dan transparan.

Setiap provinsi, kemudian, akan melakukan pembagian lebih lanjut ke tingkat kabupaten/kota, memastikan bahwa proses distribusi berjalan efisien dan sesuai dengan data antrean di masing-masing wilayah. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melayani jemaah haji, bukan hanya pada tingkat nasional, tetapi juga hingga ke akar rumput. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi ketidakadilan dan memaksimalkan kesempatan bagi mereka yang sudah lama menanti.

Alokasi Kuota Haji Reguler 2026 per Provinsi

Berdasarkan data resmi yang diterima, Pulau Jawa, khususnya provinsi-provinsi padat penduduk, mendominasi alokasi kuota haji reguler tahun 2026. Jawa Timur menempati posisi teratas dengan kuota terbanyak, mencapai 42.409 jemaah, diikuti oleh Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah, dan Jawa Barat dengan 29.643 jemaah. Di sisi lain, beberapa provinsi di wilayah timur Indonesia memperoleh alokasi yang lebih kecil, mencerminkan perbedaan populasi dan jumlah pendaftar.

Berikut adalah rincian lengkap alokasi kuota jemaah haji reguler untuk seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2026:

  • Jawa Timur: 42.409 jemaah
  • Jawa Tengah: 34.122 jemaah
  • Jawa Barat: 29.643 jemaah
  • Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
  • Banten: 9.124 jemaah
  • DKI Jakarta: 7.819 jemaah
  • Sumatera Utara: 5.913 jemaah
  • Lampung: 5.827 jemaah
  • Nusa Tenggara Barat: 5.798 jemaah
  • Aceh: 5.426 jemaah
  • Sumatera Selatan: 5.354 jemaah
  • Kalimantan Selatan: 5.187 jemaah
  • Riau: 4.682 jemaah
  • Sumatera Barat: 3.928 jemaah
  • DI Yogyakarta: 3.748 jemaah
  • Jambi: 3.576 jemaah
  • Kalimantan Timur: 3.189 jemaah
  • Sulawesi Tenggara: 2.063 jemaah
  • Kalimantan Barat: 1.858 jemaah
  • Sulawesi Tengah: 1.753 jemaah
  • Bali: 1.698 jemaah
  • Kalimantan Tengah: 1.559 jemaah
  • Sulawesi Barat: 1.450 jemaah
  • Bengkulu: 1.357 jemaah
  • Kepulauan Riau: 1.085 jemaah
  • Bangka Belitung: 1.077 jemaah
  • Papua: 933 jemaah
  • Maluku Utara: 785 jemaah
  • Gorontalo: 608 jemaah
  • Maluku: 587 jemaah
  • Nusa Tenggara Timur: 516 jemaah
  • Kalimantan Utara: 489 jemaah
  • Papua Barat: 447 jemaah
  • Sulawesi Utara: 402 jemaah