Sopir Pajero Viral Berstrobo dan Pelat Dinas Polisi Palsu Berakhir di Tangan Petugas



IDNEWSUPDATE- Seorang pengemudi mobil Pajero yang sempat menjadi sorotan publik akibat ulahnya menggunakan strobo dan pelat dinas kepolisian palsu, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwenang baru-baru ini. Penangkapan ini dilakukan menyusul viralnya rekaman video di media sosial yang menunjukkan aksi arogan pengemudi tersebut di jalanan.

Kisah ini bermula ketika sebuah video beredar luas di berbagai platform media sosial, memperlihatkan sebuah mobil SUV mewah Mitsubishi Pajero Sport yang melaju di jalan raya dengan menyalakan lampu strobo. Tak hanya itu, kendaraan tersebut juga kedapatan menggunakan pelat nomor yang mirip dengan pelat dinas kepolisian, menambah kesan bahwa pengemudinya adalah anggota aparat penegak hukum.

Puncak dari aksi ini adalah ketika pengemudi Pajero tersebut terekam menantang pengendara lain yang mencoba merekam aksinya. Dalam video yang viral, terdengar pengemudi Pajero berujar dengan nada menantang, "Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu," yang kemudian dibalas oleh perekam video dengan keluhan, "Macet... macet... macet..." Momen ini dengan cepat menarik perhatian publik, menimbulkan beragam reaksi mulai dari kemarahan hingga tuntutan agar pihak berwenang segera bertindak.

Penggunaan strobo dan sirene oleh kendaraan sipil, apalagi yang bukan peruntukannya, sudah lama menjadi sumber keresahan di jalanan. Hal ini seringkali disalahgunakan untuk mendapatkan prioritas jalan, melewati kemacetan, bahkan sebagai bentuk arogansi. Namun, kasus kali ini menjadi lebih serius karena melibatkan dugaan pemalsuan identitas dan atribut kepolisian, yang berpotensi merusak citra institusi penegak hukum itu sendiri.

Tindakan Tegas Kepolisian: Bukan Anggota, Pelat Palsu

Menanggapi kehebohan yang ditimbulkan oleh video tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya tidak mengejutkan namun penting untuk diketahui publik: pengemudi mobil Pajero hitam yang berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri.

Pernyataan resmi dari Divpropam Polri, seperti yang dikutip dari berbagai sumber, menegaskan bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu. "Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri," demikian keterangan yang disampaikan.

Penemuan ini secara langsung membongkar kedok pelaku dan menegaskan bahwa aksinya adalah bentuk penipuan dan penyalahgunaan atribut. Saat ini, baik kendaraan maupun pengemudi telah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.