![]() |
| Ilustrasi |
Inisiatif ini datang langsung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai respons proaktif terhadap tingginya permintaan perjalanan yang kerap memicu kenaikan harga signifikan menjelang liburan akhir tahun. Periode penjualan tiket pesawat promo ini akan berlangsung dari tanggal 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara itu, diskon harga tersebut khusus berlaku untuk jadwal penerbangan yang jatuh antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Diperkirakan, program penurunan harga tiket pesawat ini akan memberikan manfaat bagi sekitar 3.598.590 penumpang, dengan rata-rata potongan harga yang cukup substansial, yakni berkisar antara 13 hingga 14 persen dari tarif normal. Penurunan harga ini bukan sekadar insentif biasa, melainkan hasil dari serangkaian kebijakan terpadu yang dirancang untuk meringankan beban biaya perjalanan udara:
- Pemangkasan Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge): Salah satu komponen biaya tiket yang signifikan adalah fuel surcharge. Dengan adanya pemangkasan pada biaya ini, maskapai dapat menawarkan harga yang lebih kompetitif kepada konsumen, secara langsung mengurangi beban yang ditanggung penumpang.
- Diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pemerintah juga akan memberikan diskon pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk setiap pembelian tiket pesawat. Kebijakan ini secara langsung mengurangi total harga yang harus dibayar penumpang, menjadikannya lebih terjangkau.
- Pemotongan Biaya Bandara: Operator bandara direncanakan akan memotong tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), yang akrab disebut airport tax atau PSC, serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen. Langkah ini tentu akan sangat membantu menekan biaya operasional maskapai dan secara tidak langsung mendorong penurunan harga tiket.
- Penurunan Harga Avtur di 37 Bandara: Komponen biaya operasional penting lainnya adalah avtur. Akan ada penurunan harga avtur sebesar 10 persen di 37 bandara terpilih di seluruh Indonesia. Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong efisiensi biaya bagi maskapai dan diterjemahkan menjadi harga tiket yang lebih murah bagi konsumen.
Selain fokus pada harga, Kemenhub juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan selama periode Nataru. Salah satu upaya yang disiapkan adalah perpanjangan jam operasional bandara hingga 24 jam penuh di beberapa lokasi strategis. Hal ini diharapkan dapat mengakomodasi peningkatan volume penerbangan dan mencegah penumpukan penumpang, sekaligus memberikan fleksibilitas lebih bagi maskapai dan kenyamanan bagi para pelancong.
Diskon Merata untuk Semua Moda Transportasi Lainnya
Kabar baik ini tidak hanya berhenti di moda transportasi udara. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program diskon dan penyesuaian tarif untuk angkutan darat, laut, dan penyeberangan, memastikan bahwa setiap jenis perjalanan mendapatkan kemudahan dan keringanan biaya:
- Kereta Api: Para penumpang kereta api juga akan dimanjakan dengan diskon tiket sebesar 30 persen dari harga normal. Potongan harga ini berlaku untuk sekitar 1.509.080 penumpang dan dapat dinikmati pada periode perjalanan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Angkutan Laut: Untuk perjalanan menggunakan kapal laut, pemerintah memberikan potongan harga sebesar 20 persen ditambah penyesuaian tarif dasar bagi 405.881 penumpang. Kebijakan ini akan sangat membantu mereka yang memilih jalur laut untuk pulang kampung atau berlibur ke berbagai pulau.
- Angkutan Penyeberangan: Pelaku perjalanan yang menggunakan jasa penyeberangan juga tidak ketinggalan. Akan ada penghapusan jasa pelayanan pelabuhan pada kelas reguler, serta penurunan harga tiket kelas eksklusif menjadi setara dengan harga tiket reguler. Kebijakan ini akan berlaku sejak 10 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat untuk menikmati keringanan biaya dan merencanakan perjalanan mereka.
Dengan adanya berbagai kebijakan pro-konsumen ini, pemerintah berharap dapat memfasilitasi mobilitas masyarakat Indonesia selama liburan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 tanpa harus terbebani oleh kenaikan harga yang signifikan. Momen liburan akhir tahun pun diharapkan bisa dinikmati dengan lebih nyaman, terjangkau, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga tercinta.
