Pahami Kondisi Medis yang Melarang atau Menunda Anda untuk Donor Darah





IDNEWSUPDATE - Donor darah merupakan aksi kemanusiaan vital yang mampu menyelamatkan nyawa dan juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor, namun tidak semua orang bisa melakukannya. Terdapat serangkaian syarat dan kondisi medis tertentu yang harus dipenuhi demi menjamin keamanan baik bagi pendonor maupun penerima darah.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami kriteria kelayakan serta kelompok yang sebaiknya menunda atau bahkan tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya sama sekali.

Tindakan mulia ini tidak hanya sekadar niat baik. Proses donor darah melibatkan prosedur ketat yang dirancang untuk menjaga kualitas darah yang disumbangkan serta melindungi kesehatan pendonor.

 Lembaga seperti Palang Merah Indonesia (PMI) memiliki pedoman dan standar baku yang wajib diikuti sebelum seseorang dapat menyumbangkan darahnya. Kepatuhan terhadap pedoman ini krusial untuk mencegah risiko penularan penyakit atau komplikasi kesehatan yang tidak diinginkan.

Persyaratan Umum untuk Menjadi Pendonor

Sebelum membahas lebih jauh mengenai kelompok yang tidak boleh mendonorkan darah, ada baiknya kita meninjau kembali persyaratan dasar yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan seperti PMI. Memenuhi kriteria ini adalah langkah awal yang mutlak:

  • Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
  • Berusia antara 17 hingga 60 tahun. Bagi pendonor rutin yang telah aktif mendonorkan darahnya, batas usia bisa diperpanjang hingga 65 tahun atas pertimbangan medis.
  • Berat badan minimal 45 kilogram.
  • Tekanan darah berada dalam rentang normal, tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah.
  • Kadar hemoglobin (Hb) dalam darah harus ideal, yakni antara 12,5 hingga 17,0 gr/dL.
  • Telah melewati interval waktu minimal 2 bulan sejak donor darah terakhir kali.

Apabila semua persyaratan umum di atas sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah memastikan tidak ada kondisi medis spesifik yang dapat menghalangi proses donor darah Anda.

Kondisi Medis yang Membutuhkan Penundaan atau Larangan Donor Darah Permanen

Beberapa kondisi kesehatan tertentu mewajibkan seseorang untuk menunda atau bahkan tidak diizinkan sama sekali untuk mendonorkan darahnya. Ini demi keselamatan pendonor dan penerima darah. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kelompok-kelompok tersebut:

1. Sedang Mengalami Flu, Demam, atau Infeksi Akut Lainnya

Jika Anda sedang menderita flu, demam, batuk, pilek, atau infeksi lain, sebaiknya tunda keinginan untuk donor darah. Meskipun virus flu tidak selalu memengaruhi darah yang didonasikan, status kesehatan pendonor yang sedang tidak prima dapat melemahkan tubuh dan berpotensi menyebarkan kuman ke petugas kesehatan atau bahkan mempersulit proses pemulihan pendonor itu sendiri. Biasanya, penundaan direkomendasikan minimal 7 hari setelah seluruh gejala menghilang sepenuhnya.

2. Memiliki Kadar Hemoglobin Rendah (Anemia)

Kadar hemoglobin adalah indikator penting kapasitas darah dalam membawa oksigen. Jika kadar hemoglobin Anda di bawah ambang batas normal (misalnya, di bawah 12,5 g/dL untuk wanita dan 13 g/dL untuk pria), Anda tidak diperkenankan untuk donor darah. Kondisi ini seringkali disebabkan oleh kekurangan zat besi atau anemia. Mendonorkan darah saat anemia dapat memperburuk kondisi kesehatan pendonor. Dianjurkan untuk menormalkan kembali kadar hemoglobin melalui asupan makanan kaya zat besi seperti daging merah, ayam, ikan, kacang-kacangan, tahu, dan telur, sebelum mencoba mendonorkan darah kembali.

3. Sedang Mengonsumsi Obat-obatan Tertentu

Beberapa jenis obat dapat memengaruhi kelayakan seseorang untuk donor darah. Contohnya, jika Anda baru saja mengonsumsi aspirin, Anda mungkin perlu menunggu sekitar 3 hari. Obat pengencer darah seperti warfarin atau clopidogrel umumnya melarang donor karena darah akan sulit membeku, berisiko tinggi bagi pendonor. Bagi yang menggunakan antibiotik, penundaan disarankan hingga masa pengobatan selesai dan infeksi telah sembuh. Namun, perlu dicatat bahwa penggunaan pil KB atau insulin bagi penderita diabetes yang terkontrol baik, biasanya masih diperbolehkan untuk donor darah.

4. Baru Saja Menerima Vaksinasi

Setelah vaksinasi, tubuh memerlukan waktu untuk membangun kekebalan. Untuk vaksin Covid-19, misalnya, pendonor biasanya harus menunggu minimal 4 hari setelah dosis pertama, dan 8 hari setelah dosis kedua atau ketiga, asalkan tidak ada efek samping yang dialami. Jika muncul gejala pasca-imunisasi (seperti demam atau nyeri otot), penundaan mungkin perlu diperpanjang hingga satu bulan setelah gejala hilang, untuk memastikan tubuh benar-benar pulih.

5. Mengidap Kelainan Darah Genetik atau Kronis

Individu dengan penyakit darah bawaan atau kronis seperti hemofilia (gangguan pembekuan darah), penyakit Von Willebrand, hemokromatosis herediter (kelebihan zat besi), atau sickle cell trait (sel sabit) umumnya tidak diperbolehkan donor darah. Kondisi ini dapat membahayakan pendonor maupun penerima, karena darah yang disumbangkan mungkin memiliki karakteristik yang tidak sesuai untuk transfusi standar.

6. Tekanan Darah Tidak Terkontrol (Hipertensi atau Hipotensi Ekstrem)

Tekanan darah yang berada di luar rentang normal adalah alasan kuat untuk penundaan donor. Jika tekanan darah sistolik di atas 180 mmHg atau diastolik di atas 100 mmHg, atau sebaliknya terlalu rendah (sistolik di bawah 90 mmHg atau diastolik di bawah 50 mmHg), donor darah tidak disarankan. Tekanan darah yang tidak stabil dapat menimbulkan risiko serius selama atau setelah proses donor bagi pendonor. Apabila tekanan darah sudah terkontrol dengan baik melalui pengobatan atau gaya hidup, kelayakan donor bisa dipertimbangkan kembali.

7. Sedang Hamil atau Menyusui

Ibu hamil dan menyusui memiliki kebutuhan nutrisi dan zat besi yang tinggi untuk diri sendiri dan bayinya. Mendonorkan darah dalam kondisi ini dapat menyebabkan defisiensi zat besi pada ibu, yang berpotensi membahayakan kesehatan ibu dan perkembangan janin/bayi. Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil atau menyusui tidak diperbolehkan donor darah. Setelah melahirkan, sang ibu umumnya harus menunggu minimal 6 minggu sebelum diizinkan kembali mendonorkan darah.

8. Memiliki Riwayat Penyakit Serius atau Kronis Lainnya

Daftar penyakit yang membuat seseorang tidak boleh donor darah cukup panjang dan mencakup kondisi serius yang dapat memengaruhi kualitas darah atau kesehatan pendonor. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Penyakit jantung dan paru-paru berat.
  • Kanker dalam berbagai bentuk.
  • Hipertensi atau diabetes mellitus yang tidak terkontrol.
  • Kelainan perdarahan abnormal.
  • Epilepsi dan riwayat kejang berulang.
  • Pernah atau sedang menderita hepatitis B atau C, sifilis.
  • Ketergantungan narkoba atau kecanduan minuman beralkohol.
  • Mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS.

Dalam situasi di mana dokter Anda telah menyarankan untuk tidak mendonorkan darah karena alasan kesehatan spesifik, sangat penting untuk mematuhi nasihat tersebut demi keselamatan Anda dan penerima darah.

Mengetahui kriteria dan kondisi yang melarang atau menunda donor darah adalah bagian integral dari tindakan kemanusiaan ini. Kejujuran saat skrining kesehatan dan kesadaran akan kondisi tubuh sendiri adalah kunci utama. Jangan memaksakan diri jika tubuh tidak memungkinkan, karena prioritas utama dalam setiap kegiatan donor darah adalah keamanan serta kesehatan pendonor dan penerima darah.