Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Meninggal Dunia



IDNEWSUPDATE - Kabar duka menyelimuti institusi Adhyaksa setelah mantan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Darmono, meninggal dunia pada Senin (6/10/2025) di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, karena sakit.

Berita berpulangnya salah satu putra terbaik bangsa tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

“Benar (meninggal dunia),” ujar Anang saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari yang sama. Meskipun penyebab pasti sakitnya tidak dirinci, kepergian sosok yang telah mengabdikan diri puluhan tahun di Kejaksaan ini meninggalkan duka mendalam. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Mengenal Sosok Darmono

Lahir di Klaten, Jawa Tengah, pada tanggal 5 Juni 1953, Darmono tumbuh menjadi pribadi yang berdedikasi tinggi terhadap pendidikan dan hukum. Perjalanan akademisnya dimulai dengan meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tidak berhenti di situ, semangatnya untuk terus belajar membawanya meraih gelar magister manajemen dari STIE IPWI Jakarta, dan kemudian gelar doktor dari Universitas Padjadjaran Bandung. Fondasi pendidikan yang kokoh ini menjadi bekal penting dalam meniti kariernya di dunia kejaksaan.

Perjalanan karier Darmono sebagai insan Adhyaksa dimulai pada tahun 1981, ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Operasi Kejaksaan Negeri Raba di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Posisi ini menandai langkah awal pengabdiannya dari daerah, menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum di berbagai pelosok negeri.

Seiring berjalannya waktu, dedikasi dan profesionalismenya mengantarkannya menduduki berbagai jabatan struktural penting. Ia pernah dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dua posisi strategis yang menuntut kepemimpinan kuat dalam menghadapi kompleksitas hukum di daerah tersebut.

Selain itu, Darmono juga pernah mengemban amanah sebagai Inspektur Pidsus Datun, sebuah posisi yang krusial dalam pengawasan kinerja dan penanganan perkara khusus. Perannya dalam pengembangan sumber daya manusia di institusi juga sangat signifikan ketika ia menjabat sebagai Kapusdiklat Kejaksaan RI. Kemampuannya dalam pembinaan dan pengawasan kemudian terlihat jelas saat ia menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), dua jabatan yang vital dalam menjaga integritas dan profesionalisme jajaran Kejaksaan.

Puncak kariernya di Kejaksaan Agung terjadi pada tahun 2009, ketika ia resmi dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung. Ia mengemban tugas tersebut hingga masa pensiunnya pada tahun 2013. Selama masa jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung, ia menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan berintegritas. Bahkan, pada tahun 2010, Darmono sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung setelah Hendarman Supandji diberhentikan. Momen tersebut menunjukkan kepercayaan besar yang diberikan negara kepadanya untuk memimpin institusi hukum paling tinggi di tanah air dalam situasi krusial.