Ketua Komisi XI DPR Desak Bank Indonesia Kembalikan Rupiah ke Rp16.000




IDNEWSUPDATE.COM -  
Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, meminta Bank Indonesia (BI) untuk bekerja keras mengembalikan nilai tukar rupiah ke kisaran Rp16.000 per dolar Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Gubernur BI Perry Warjiyo beserta jajaran di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Misbakhun menekankan pentingnya menjaga kesepakatan politik terkait asumsi dasar ekonomi makro, khususnya nilai tukar rupiah yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR. Ia menilai asumsi nilai tukar dalam APBN memiliki legitimasi politik yang harus dijaga oleh otoritas moneter. Menurutnya, langkah konkret dari Bank Indonesia sangat dibutuhkan karena rata-rata nilai tukar rupiah hingga kini belum menyentuh target asumsi makro yang telah ditetapkan.

Upaya Pengembalian Nilai Tukar Rupiah

"Kesepakatan politik terhadap nilai tukar, rata-ratanya, itu di tahun ini di 16.500 Rupiah. Tolong dijaga dan dihormati bahwa kita saat ini, keputusan politik sebagai kesepakatan itu di 16.500," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Gubernur Bank Indonesia di Nusantara I Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (19/5/2026).

Kondisi rupiah yang masih berada di kisaran Rp17.000 per dolar AS menjadi tantangan serius bagi Bank Indonesia. Misbakhun mengkhawatirkan pelebaran nilai tukar di atas level asumsi dapat menyulitkan stabilisasi dan berdampak pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta daya beli masyarakat. Ia kemudian menyinggung pengalaman Indonesia menghadapi krisis moneter 1998-1999, di mana rupiah sempat menguat signifikan hingga Rp6.000 meskipun fundamental ekonomi dalam tekanan berat.

Pengalaman tersebut, menurut Misbakhun, menunjukkan bahwa pergerakan rupiah tidak selalu sepenuhnya ditentukan oleh kondisi fundamental ekonomi. Ia mempertanyakan rumusan kebijakan yang digunakan otoritas dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global dan sentimen pasar.

Sumber : CNBC Indonesia

0/Post a Comment/Comments

Ads