Kecurangan SNBT Didominasi Prodi Kedokteran Modus Joki




IDNEWSUPDATE.COM -  
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkap bahwa sekitar 99 persen kasus kecurangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) teridentifikasi mengarah pada Program Studi (Prodi) Kedokteran.

"Intinya ini sebagian besar mungkin hampir semuanya 99 persen itu adalah Prodi Kedokteran," ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam konferensi pers SNBT di Jakarta, Senin.

Kemdiktisaintek menyatakan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan demi menjaga integritas seleksi nasional dan keadilan bagi seluruh peserta.

Pihak kementerian menegaskan tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun terhadap praktik kecurangan yang dapat merusak proses pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.

Strategi Mitigasi Kecurangan SNBT

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, membenarkan bahwa mayoritas kecurangan tahun lalu menyasar Prodi Kedokteran dengan modus penggunaan joki.

"Termasuk juga dengan yang disampaikan bahwa 99,9 persen memilih Prodi Kedokteran, iya karena itu data kecurangan yang kita dapatkan tahun lalu. Memang mayoritas hampir 100 persen itu yang menggunakan joki dan curang itu memang menyasar Prodi Kedokteran," ungkap Eduart Wolok.

Sebagai langkah pencegahan, panitia SNPMB telah menerapkan strategi penempatan jadwal ujian. Peserta yang memiliki minat pada Prodi Kedokteran dan Kedokteran Gigi ditempatkan pada hari pertama dan kedua pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Kebijakan ini dirancang untuk meminimalkan celah kecurangan dan kejutan yang tidak terduga bagi peserta.

Tercatat sebanyak 38 kasus kecurangan ditemukan dalam pelaksanaan SNBT tahun ini. Seluruh pelaku kecurangan telah dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak diizinkan untuk mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) manapun.

Sumber : viva.co.id

0/Post a Comment/Comments

Ads