Pengamat ekonomi mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengaitkan pelemahan rupiah dengan pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengusulkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran tanpa batas waktu. Namun, langkah ini dinilai sepihak dan belum mendapat kepastian persetujuan dari Iran maupun Israel. Situasi ini diperkeruh dengan pernyataan Trump mengenai blokade pelabuhan dan pantai Iran oleh Angkatan Laut AS, yang direspons Iran sebagai tindakan perang. Belum adanya komentar resmi dari pemimpin senior Iran mengenai perpanjangan gencatan senjata, ditambah laporan Tasnim News bahwa Iran tidak meminta perpanjangan dan tetap pada posisinya untuk mematahkan blokade AS dengan kekuatan, semakin menambah ketidakpastian di pasar keuangan global.
Kewajiban Utang Domestik Membebani Rupiah
Selain sentimen eksternal, kondisi domestik juga turut memberikan tekanan. Pemerintah Indonesia diprediksi menghadapi tantangan likuiditas besar pada 2026 seiring dengan kewajiban pembayaran utang yang mencapai Rp833,96 triliun, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir. Lonjakan kewajiban ini menandai fase krusial dalam pengelolaan fiskal, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan volatilitas pasar keuangan internasional. Akumulasi penerbitan utang di tahun-tahun sebelumnya, termasuk skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia selama pandemi COVID-19, berkontribusi pada besarnya angka jatuh tempo tersebut. Sekitar Rp154,5 triliun dari total jatuh tempo 2026 berasal dari instrumen kerja sama tersebut.
"Besarnya volume utang yang harus dibayar memaksa pemerintah melakukan strategi pembiayaan ulang (refinancing) dalam skala besar. Namun, langkah ini tidak lepas dari risiko," ujar Ibrahim Assuaibi.
Pergerakan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari yang sama juga mencerminkan sentimen ini, melemah ke level Rp17.179 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.142 per dolar AS.
Posting Komentar