Kebijakan WFH ASN Harus Jamin Layanan Publik Optimal



IDNEWSUPDATE.COM -  Penerapan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu kali dalam seminggu harus tetap memastikan kelancaran dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, yang menekankan bahwa layanan publik tidak boleh terganggu dengan alasan apapun.

Menurut Rio, ASN yang bertugas di sektor vital seperti rumah sakit, puskesmas, kelurahan, kecamatan, dan layanan perizinan tidak bisa menerapkan WFH secara seragam. Ia menegaskan bahwa setiap layanan yang diterima masyarakat merupakan hak mereka atas pajak yang telah dibayarkan.

Optimalisasi Layanan Publik di Era WFH

Apabila kebijakan WFH tetap akan diterapkan pada sektor pelayanan publik, Rio menyarankan agar pelaksanaannya dilakukan secara hybrid dan bergilir. Mekanisme ini harus didukung oleh sistem yang jelas dan evaluasi kinerja yang terukur, bukan hanya berdasarkan kehadiran fisik. Tujuannya adalah untuk menghindari ketimpangan beban kerja antar-ASN yang dapat timbul akibat skema WFH.

Komisi B DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan WFH ini tidak hanya sebatas wacana. Pihaknya akan meminta laporan realisasi anggaran terkait belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan operasional perkantoran. Selain itu, dipastikan pula adanya landasan hukum yang kuat, baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun surat edaran, yang mengatur hak dan kewajiban ASN selama pelaksanaan WFH.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan WFH. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan setelah Lebaran sebagai langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum diresmikan dan Pemprov DKI masih menunggu keputusan final.

0/Post a Comment/Comments

Ads