Jaga Stabilitas Harga Pemerintah Salurkan Beras SPHP Mulai Maret 2026



IDNEWSUPDATE.COM -  
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi memulai program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk komoditas beras tahun 2026 yang akan berlangsung sejak Maret hingga akhir tahun. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pasokan beras bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk menjalankan program ini, Bapanas telah menyiapkan alokasi anggaran subsidi harga sebesar Rp4,97 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung distribusi beras SPHP yang ditargetkan mencapai 828 ribu ton hingga akhir tahun nanti.

Dalam pelaksanaannya, Perum Bulog diinstruksikan untuk memprioritaskan penyaluran beras SPHP ke daerah-daerah yang bukan merupakan sentra produksi padi. Sementara itu, distribusi ke wilayah yang tengah mengalami panen raya tetap dapat dilakukan secara terbatas dengan mempertimbangkan kondisi harga di tingkat konsumen untuk melindungi harga gabah petani agar tidak jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengonfirmasi kelanjutan program ini. "Setelah pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana SPHP beras kelanjutan dari program 2025, mulai awal Maret ini SPHP beras tahun 2026 resmi berjalan lagi sampai akhir tahun," katanya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Aturan Teknis Penyaluran dan Harga Eceran

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026, terdapat sejumlah ketentuan baru. Beras SPHP kini tersedia dalam kemasan 5 kg dan 2 kg, sedangkan kemasan 50 kg hanya disalurkan untuk daerah tertentu seperti Maluku, Papua, serta kawasan 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).

Bapanas juga menetapkan batas pembelian bagi konsumen, yakni maksimal 5 kemasan untuk ukuran 5 kg atau maksimal 2 kemasan untuk ukuran 2 kg. Masyarakat dilarang keras menjual kembali beras SPHP yang telah dibeli karena mengandung unsur subsidi dari anggaran negara.

Harga penjualan beras SPHP diatur secara berjenjang berdasarkan wilayah, yaitu:

  • Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi: Harga di gudang Bulog Rp11.000/kg, harga dari distributor Rp11.700/kg, dan harga di tingkat konsumen maksimal Rp12.500/kg.
  • Wilayah Sumatera (selain Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan: Harga di gudang Bulog Rp11.300/kg, harga dari distributor Rp12.000/kg, dan harga di tingkat konsumen maksimal Rp13.100/kg.
  • Wilayah Maluku dan Papua: Harga di gudang Bulog Rp11.500/kg, harga dari distributor Rp12.300/kg, dan harga di tingkat konsumen maksimal Rp13.500/kg.

Amran menambahkan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog saat ini dalam kondisi sangat aman untuk mendukung program tersebut. "Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia, itu mimpi kita. Stok CBP kita hari ini 3,7 juta ton. Hitungan kami pertengahan Maret itu bisa tembus 4 juta ton. Akhir bulan bisa sudah mencapai 5 juta ton," ujar Amran.


0/Post a Comment/Comments

Ads