IDNEWSUPDATE.COM - Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) mencatatkan skor 0,88 dalam hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) Tahun 2025 yang diumumkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia. Nilai tersebut menempatkan IZI dalam kategori tertinggi, Berkelanjutan (Sustained), serta menjadi skor tertinggi dalam kelompok LAZ Nasional pada pengukuran tahun ini.
Pengukuran IZN 2025 diikuti oleh 426 lembaga zakat di seluruh Indonesia,
meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menjadi tingkat partisipasi
tertinggi sejak IZN pertama kali diimplementasikan pada 2016. Secara nasional,
nilai rata-rata IZN tahun 2025 tercatat sebesar 0,57 atau berada dalam kategori
Stabil.
IZN versi 3.0 merupakan instrumen evaluasi kinerja pengelolaan zakat yang
disusun BAZNAS dengan pendekatan komprehensif dan berbasis metodologi
kuantitatif. Penilaian dilakukan melalui dua dimensi utama: Dimensi Makro dan
Dimensi Mikro. Dimensi Makro mengukur dukungan regulasi, ekosistem, serta
penguatan kelembagaan zakat pada level wilayah. Sementara Dimensi Mikro
berfokus pada tata kelola internal lembaga dan dampak nyata program terhadap
mustahik (penerima manfaat).
Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia, Wildhan Dewayana,
menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan konsistensi penguatan tata
kelola yang selama ini dijalankan lembaga.
“IZN memberikan kerangka evaluasi yang objektif dan terstandar. Skor 0,88
menunjukkan bahwa tata kelola, kepatuhan regulasi, serta pengukuran dampak yang
kami jalankan telah berada dalam kategori tertinggi menurut standar nasional.
Namun yang lebih penting adalah menjaga konsistensi tersebut secara
berkelanjutan.”
Dalam struktur penilaian IZN, aspek yang dievaluasi mencakup perencanaan
strategis, kepatuhan terhadap prinsip 3 Aman (aman syariah, aman regulasi, aman
NKRI), efektivitas penghimpunan dan pendistribusian, kesehatan keuangan
lembaga, pelaporan, pemanfaatan teknologi, hingga pengukuran dampak zakat
terhadap pengentasan kemiskinan.
Pengukuran dampak dalam IZN juga menggunakan sejumlah indikator
kuantitatif, antara lain Indeks Kemiskinan Umum, Model CIBEST (yang mengukur
dimensi material dan spiritual), serta rata-rata waktu yang dibutuhkan mustahik
untuk keluar dari garis kemiskinan (time taken to exit poverty). Dengan
pendekatan tersebut, IZN tidak hanya menilai besaran dana yang dihimpun dan
disalurkan, tetapi juga efektivitas intervensi program dalam meningkatkan
kesejahteraan penerima manfaat.
Direktur Pendayagunaan dan Pendistribusian Zakat IZI, Aan Suherlan,
menyatakan bahwa capaian kategori Berkelanjutan membawa konsekuensi peningkatan
standar internal.
“Masuk dalam kategori Berkelanjutan berarti standar tata kelola dan
dampak yang kami bangun telah diakui berada pada level tertinggi nasional.
Tantangannya adalah mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas program,
agar transformasi mustahik menjadi lebih mandiri dapat berlangsung secara
konsisten.”
Dari 29 LAZ Nasional yang mengikuti pengukuran IZN 2025, hanya lima
lembaga yang masuk dalam kategori Berkelanjutan. Dengan skor 0,88, IZI
mencatatkan nilai tertinggi dalam kelompok tersebut.
Secara kebijakan, IZN juga semakin relevan dalam konteks pembangunan
daerah. BAZNAS mencatat sebanyak 16 provinsi dan 173 kabupaten/kota telah
memasukkan IZN sebagai salah satu indikator dalam dokumen Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, IZN turut diusulkan sebagai
indikator outcome dalam perencanaan pembangunan periode 2025–2029 di tingkat
provinsi dan kabupaten/kota.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan zakat tidak lagi
dipandang semata sebagai aktivitas filantropi, melainkan sebagai bagian dari
instrumen kebijakan sosial dan ekonomi yang terukur.
Dengan hasil IZN 2025, IZI menyatakan akan terus memperkuat praktik tata kelola berbasis data, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta memperluas model pemberdayaan yang terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan efektivitas pengelolaan dana sosial keagamaan.
Posting Komentar