
IDNEWSUPDATE.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan terorisme masih merupakan ancaman global yang bersifat persisten dan adaptif, terutama di ranah digital. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa perkembangan terorisme yang terus menyesuaikan diri dengan dinamika zaman menjadikannya perhatian serius bagi komunitas internasional.
Menurut Komjen Pol. Eddy, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengklasifikasikan terorisme sebagai ancaman global yang terus menerus eksis dan mampu beradaptasi. Istilah 'persisten' dan 'adaptif' merujuk pada jaringan terorisme yang tetap menjadi bahaya laten, senantiasa hadir, dan terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman, termasuk pola strategi pergerakannya.
Jika dahulu propaganda terorisme disebarkan melalui media fisik seperti selebaran dan majalah, kini kelompok teroris telah bertransformasi dan memindahkan operasinya ke ranah digital. Pergeseran ini mencakup perubahan dari struktur komando terpusat dan hierarkis menjadi lebih terdesentralisasi di ruang siber, serta pergeseran dari penguasaan teritorial menjadi pola pergerakan lone wolf atau sel-sel mandiri.
Menanggapi dinamika ancaman tersebut, Indonesia telah mengadopsi strategi global yang digariskan oleh PBB, yang terdiri dari empat pilar utama. Implementasi kebijakan ini telah dilakukan sejak pasca tragedi Bom Bali I dengan pembentukan regulasi hingga pembentukan berbagai lembaga yang berfokus pada penanggulangan terorisme. Keempat pilar tersebut meliputi upaya mengatasi akar penyebab penyebaran terorisme, pencegahan dan pemberantasan terorisme, peningkatan kapasitas negara serta penguatan peran PBB, dan penegakan hak asasi manusia serta supremasi hukum.
Pendekatan Komprehensif dalam Penanggulangan Terorisme
Pendekatan yang diterapkan tidak hanya terbatas pada aspek penegakan hukum, tetapi juga sangat menekankan pada upaya pencegahan melalui penguatan dialog dan kajian mendalam terhadap akar permasalahan terorisme. Lebih lanjut, dalam konteks pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, terdapat tujuh pilar yang harus terus diperhatikan dan dikaji oleh setiap negara. Pilar-pilar tersebut meliputi:
- Kesiapsiagaan nasional
- Kontra-radikalisasi
- Deradikalisasi
- Penegakan hukum
- Perlindungan dan pemberdayaan masyarakat
- Kerja sama dan kemitraan
- Kerja sama internasional
Selain langkah-langkah domestik, Indonesia juga aktif dalam memperkuat kolaborasi global, di mana pengalaman empirisnya dalam menangani terorisme menjadi rujukan bagi banyak negara lain. Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara dalam diskusi panel bertajuk Kewaspadaan Nasional pada kegiatan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Melalui forum strategis P4N Lemhannas, Eddy berharap dapat tercipta pemahaman yang komprehensif mengenai kewaspadaan nasional, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks dan multidimensional. Kehadirannya dalam forum tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan nasional dan memastikan upaya penanggulangan terorisme berjalan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis global.
Posting Komentar