Potensi Besar Obat Herbal Indonesia Belum Optimal






IDNEWSUPDATE.COM-  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencatat bahwa hingga kini baru terdapat 71 produk obat herbal terstandar (OHT) di Indonesia, padahal terdapat sekitar 20 ribu izin edar jamu yang telah disahkan. Angka ini sangat kecil dibandingkan dengan potensi kekayaan alam Indonesia yang melimpah.

Jumlah tersebut mencakup produk yang telah naik tingkat menjadi OHT dari berbagai produk obat bahan alam. "Obat asli Indonesia yang dikembangkan dari berbagai produk obat bahan alam ada sekitar 20 ribu izin edar jamu yang sudah disahkan. Namun, sayangnya yang naik tingkat menjadi OHT baru 71 produk. Jumlah ini sedikit sekali," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, pada Jumat (6/2/2026).

Dari 71 produk OHT tersebut, hanya 20 produk yang telah mencapai tahap fitofarmaka. Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alam yang terbukti keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik.

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa untuk pengembangan obat herbal. Hal ini terbukti dengan adanya sekitar 31 ribu jenis spesies tumbuhan dari total 40 ribuan bahan baku obat dari tumbuhan di seluruh dunia yang berada di Indonesia.

Ekspansi Pasar Obat Herbal Indonesia Menanti Optimalisasi

"Jadi, ini merupakan potensi yang besar. Bahkan, tim kami mengalkulasikan bahwa potensi pasar untuk obat asli Indonesia itu nilainya mencapai Rp350 triliun," ujar Taruna Ikrar. Namun, kenyataannya, nilai ekonomi dari obat asli Indonesia pada tahun 2025 baru mendekati Rp2 triliun.

Taruna Ikrar menekankan pentingnya belajar dari negara lain, seperti China, dalam memanfaatkan potensi sumber daya tumbuhan. "Kita harus belajar banyak dari China, apalagi dengan jumlah variasi tumbuhan di Tanah Air yang begitu banyak. Seharusnya kita bisa expand," ujarnya.

Salah satu contoh potensi yang belum tergarap optimal adalah pohon kina. Ekstrak pohon kina berfungsi untuk mengobati malaria dan banyak tumbuh di Indonesia. Namun, alih-alih diolah di dalam negeri, bahan baku tersebut justru dikirim ke luar negeri untuk diekstrak, kemudian produk ekstraknya diimpor kembali dengan harga yang jauh lebih mahal. "Indonesia mengirim keluar negeri seharga Rp15.000 per kubik, kemudian kembali ke Indonesia sudah jutaan. Ini seharusnya dihilirisasi di negeri ini," paparnya.

Ke depan, Indonesia perlu melakukan bioaktivasi alkaloid dari berbagai jenis tumbuhan bahan baku obat. Hal ini dapat diwujudkan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya Fakultas Farmasi, untuk penelitian dan pengembangan lebih lanjut.

Sumber : Antara


0/Post a Comment/Comments

Ads