Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengikuti perkembangan isu tersebut. Ia menekankan bahwa dalam setiap proses belanja daerah, perencanaan yang cermat dan sesuai dengan kebutuhan merupakan hal yang esensial, terutama dalam proses pengadaannya.
"Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya," ujar Budi.
KPK mengingatkan bahwa sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan salah satu area yang paling rentan terhadap praktik korupsi. Beberapa modus yang sering terjadi meliputi pengondisian proyek, mark up atau penggelembungan harga, hingga penurunan spesifikasi teknis barang yang tidak sesuai dengan kontrak.
Penjelasan Gubernur Terkait Kebutuhan Daerah
Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memberikan penjelasan bahwa pengadaan kendaraan tersebut bertujuan untuk menjaga martabat atau muruah daerah. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi belum menyediakan mobil dinas untuknya di Kalimantan Timur, sehingga ia masih menggunakan kendaraan pribadi untuk operasional sehari-hari.
"Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan," ungkap Rudy.
Rudy menambahkan, posisi Kaltim sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) menuntut mobilitas tinggi untuk menyambut tamu, baik dari tingkat nasional maupun internasional. Ia berpendapat bahwa fasilitas kepala daerah harus memadai untuk mencerminkan citra provinsi.
"Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim," tegasnya. Ia juga menyebut pengadaan ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006.

Posting Komentar