Dalam beberapa minggu mendatang, Amerika Serikat dan Indonesia akan menyelesaikan prosedur domestik yang diperlukan agar perjanjian ini dapat segera diimplementasikan secara efektif. Detail mengenai penerapan tarif dan pengecualiannya telah diumumkan melalui situs resmi White House.
Pengumuman tersebut menyatakan, "Amerika Serikat akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk impor dari Indonesia, kecuali untuk produk tertentu yang ditetapkan dan akan menerima tarif timbal balik 0 persen."
Terdapat komitmen dari Amerika Serikat untuk membentuk sebuah mekanisme yang memungkinkan sejumlah produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia mendapatkan tarif timbal balik sebesar 0 persen. Namun, hal ini akan berlaku dalam batas volume atau kuota tertentu yang akan ditetapkan kemudian.
Mekanisme Pemberian Tarif Nol Persen
Pihak Gedung Putih menjelaskan bahwa kuota untuk tarif 0 persen akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi menggunakan kapas dan bahan serat buatan yang berasal dari Amerika Serikat.
Sebelum kesepakatan ini dicapai, Amerika Serikat tercatat memiliki defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia. Total defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia pada tahun 2025 mencapai angka US$23,7 miliar. Sebagai perbandingan, sebelum perjanjian ini, rata-rata tarif yang dikenakan Indonesia terhadap produk-produk AS adalah sebesar 8 persen, sedangkan rata-rata tarif AS untuk Indonesia hanya sebesar 3,3 persen.

Posting Komentar