Perry mengenang kondisi pada 2019, sekitar 10 bulan sebelum wabah Covid-19, di mana sistem pembayaran digital terpadu belum ada di Indonesia. Ia menggambarkan situasi tersebut dengan sebuah kelakar untuk menekankan minimnya opsi pembayaran digital pada masa itu.
"Di tahun 2019. Kita 10 bulan sebelum COVID. Belum ada (pembayaran) digital di Indonesia. Ingat nggak? Nggak ada QRIS. Adanya Krisdayanti," cerita Perry saat peluncuran Pusat Inovasi Digital Indonesia di Gedung Bank Indonesia.
Berangkat dari visi tersebut, Bank Indonesia bergerak cepat dengan menyusun strategi melalui Blue Print Sistem Pembayaran Digital Indonesia 2019-2025. Puncaknya, BI secara resmi meluncurkan standar tunggal pembayaran digital nasional yang berhasil menyatukan sekitar 13 hingga 14 layanan QR berbeda tepat pada 17 Agustus 2019.
Transformasi Mimpi Menjadi Kenyataan
"Salah satunya 17 Agustus 2019, kita memproklamirkan satu bahasa pelayanan digital pembayaran. Namanya QR Indonesian Standard. Namanya QRIS, dibacanya kris, bukan kiyu ris," terangnya.
Perry menyebut, visi yang dirancang pada saat itu kini telah membuahkan hasil yang signifikan. Keberhasilan tersebut tercermin dari jumlah pengguna yang terus bertambah pesat sejak diluncurkan.
"Itulah visi kita, mimpi pada waktu itu. Dan sekarang berapa QRIS digunakan? 60 juta pengguna QRIS," ujar Perry.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata bagaimana sebuah ide dapat diwujudkan menjadi sebuah realitas yang bermanfaat bagi banyak orang melalui visi, aksi, dan kolaborasi yang kuat. "Yes, that from the dream, to be vision, to be action. And end up to be reality. Itu lah mimpi yang menjadi visi, aksi, dengan sinergi, kolaborasi akhirnya membuat reality," pungkasnya.

Posting Komentar