
IDNEWSUPDATE.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan keselamatan operasional dengan menutup 316 perlintasan sebidang yang teridentifikasi rawan kecelakaan sepanjang tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung agenda nasional peningkatan keselamatan transportasi.
Upaya penutupan perlintasan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara KAI dengan berbagai pihak, meliputi pemerintah pusat dan daerah, aparat kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam menekan angka kecelakaan.
"Penutupan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mendukung agenda nasional peningkatan keselamatan transportasi," ungkap Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, Kamis (15/1/2026)
Selain penutupan fisik, KAI juga gencar melaksanakan program edukasi dan sosialisasi keselamatan. Sepanjang tahun 2025, KAI telah menggelar 2.016 kegiatan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur kereta api, termasuk 212 kegiatan edukasi yang ditujukan bagi pelajar di sekolah-sekolah. Tak hanya itu, sebanyak 687 spanduk keselamatan telah dipasang, dan 655 kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dilaksanakan di lingkungan stasiun.
Penguatan Budaya Keselamatan
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi ini berfokus pada penanaman pemahaman mendalam bahwa keberadaan palang pintu, rambu, dan marka jalan merupakan bagian integral dari sistem perlindungan bersama.
"Keselamatan akan semakin kuat ketika didukung oleh kepatuhan dan partisipasi publik," tegas Anne.
Oleh karena itu, KAI secara konsisten mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, berhenti sejenak di palang pintu perlintasan, mematuhi setiap rambu yang terpasang, dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi rel kereta api.
"Tindakan sederhana ini adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan," tambah Anne .
Selain fokus pada perlintasan sebidang, KAI juga melakukan 52 penertiban terhadap bangunan liar yang berada di area operasional kereta api. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengamanan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja), yaitu zona terdekat dengan rel yang krusial untuk kelancaran operasional dan perawatan kereta api. Menjaga Rumaja tetap tertib dan bersih menjadi prioritas KAI agar perjalanan kereta api dapat berlangsung lancar tanpa hambatan.
KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan area Rumaja dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menjadi landasan KAI dalam menjalankan komitmennya. Proses penertiban dilakukan dengan pendekatan yang persuasif, edukatif, serta mengedepankan dialog dengan masyarakat. Anne Purba menjelaskan, "Penertiban kami lakukan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang yang aman dan tertib bagi semua, bukan sekadar menegakkan aturan."
Pelibatan komunitas, khususnya para railfans, juga menjadi penguat strategi keselamatan KAI. Hingga kini, KAI membina 56 komunitas railfans dengan total 6.455 anggota yang terdata. Sepanjang tahun 2025, KAI telah melaksanakan 1.509 kegiatan bersama komunitas, yang sebagian besar berfokus pada kampanye keselamatan perjalanan dan edukasi publik di lingkungan perkeretaapian.
Posting Komentar