Raisa dan Hamish Daud Akhiri Pernikahan Setelah Tujuh Tahun


IDNEWSUPDATE.COM -  Penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud secara resmi mengakhiri pernikahan mereka. Keputusan ini diambil setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa dalam putusan verstek pada 15 Desember 2025.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi bahwa perkawinan yang telah terjalin selama tujuh tahun tersebut kini dinyatakan putus karena perceraian. "Ahamdulillah, sudah putus secara verstek ya. Majelis Hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan Raisa dan Hamish putus karena perceraian," ujar Putra Lubis kepada awak media pada Selasa, 16 Desember 2025.

Meskipun gugatan cerai dikabulkan, proses perpisahan ini berjalan dengan baik. Raisa dan Hamish Daud telah mencapai kesepakatan mengenai hak asuh anak mereka di luar jalur persidangan. Keduanya sepakat untuk tetap menjalankan peran sebagai orang tua bersama melalui pola co-parenting.

"Di luar gugatan, Raisa dan Hamish kan sudah sepakat untuk mengurus bersama anak mereka," jelas sang kuasa hukum.

Proses Perceraian yang Berjalan Lancar

Raisa secara resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Setelah putusan cerai diketuk, Raisa dilaporkan menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya dan meminta agar kabar ini juga disampaikan kepada Hamish Daud. Hal ini menunjukkan adanya komunikasi yang tetap terjalin baik antar keduanya.

Dalam proses persidangan, Raisa tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Hamish Daud, sebagai pihak tergugat, juga tidak diwajibkan hadir dalam sidang. Pihak kuasa hukum Raisa menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses persidangan telah selesai. Amar putusan cerai dijadwalkan akan diunggah melalui sistem e-Court pada hari yang sama, dengan catatan tidak ada kendala teknis.

Sumber : viva.co.id